Pria yang diduga menjarah harta benda milik para pengungsi erupsi Gunung Semeru ditangkap oleh warga. Terduga pelaku juga sempat menjadi korban amuk massa dan berakhir babak belur.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria tersebut diinterogasi oleh warga dan juga personel TNI/Polri. Dia pun mengaku telah melakukan tindak pencurian terhadap pengungsi Semeru.
"Kamu udah tahu bencana begini otakmu nyuri saja kamu ini. Kamu nggak usah nangis kalau sudah begini. Orang menderita," kata aparat.
Pria ini diketahui merupakan warga Dusun Kebon Arang, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro. Mulanya, dia dihentikan warga karena membawa bungkusan besar di belakang motornya.
Setelah diperiksa, rupanya pria yang bernama Suwandi ini membawa berbagai perkakas rumah tangga milik warga. Mulai dari piring, gelas, wajan, dll. Warga curiga melihat Suwandi yang bukan warga kampung, tapi membawa barang-barang keluar kampung.
Terduga pelaku kemudian dibawa oleh anggota TNI ke kantor polisi Polsek Candipuro, sebelum semakin babak belur dihajar massa.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Kq ada ya manusia seperti anjing. Menjarah barang-barang di lokasi bencana.
— NamaKu_mei (@Mei2Namaku) December 10, 2021
Mencuri di warung warung dan rumaj warga yg di tinggalkan untuk mengungsi. pic.twitter.com/o54CYIpNs2
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial curhatan seorang ibu yang menjadi korban penjarahan. Ibu ini merupakan warga Curah Kobokan, Candipuro, Lumajang.
Kepada seorang pria, ibu tersebut mengaku bahwa dua hewan ternaknya berupa kambing dijarah orang tak dikenal. Selain itu, dia juga menambahkan bahwa tetangganya juga menjadi korban pencurian, yaitu kulkasnya diambil.