Ridwan Kamil Sebut Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Barat Belum Memuaskan

- Selasa, 6 Juli 2021 | 19:21 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil. (photo/ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil. (photo/ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar masih belum memuaskan. Terlebih lagi dalam hal menekan mobilitas masyarakat sehingga dalam beberapa hari ke depan, akan ada tindakan sanksi termasuk ke wilayah industri.

"Jadi yang pertama pelaksanaan PPKM Darurat belum memuaskan, target penurunan 30 persen dan saat ini masih di angka 17 persen. Masih akan koordinasi, akan banyak penyekatan dan penindakan, termasuk tipiring (tindak pidana ringan) di jalan segera dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas," kata Kang Emil, dalam jumpa pers virtual di Bandung, Selasa (6/7) dikutip dari ANTARA.

Saat ini pihaknya bersama Kepolisian dan TNI sudah berkoordinasi untuk menambah penyekatan di jalan karena salah satu sebab mobilitas masyarakat masih tinggi karena ada kerancuan pengertian mengenai sektor kritikal dan esensial.

Hal tersebut segera dievaluasi sekaligus mengintensifkan edukasi pengertian aktivitas mana saja yang boleh selama PPKM darurat.

Baca juga: Pesawat Hilang Kontak di Rusia Bawa 28 Penumpang, Jatuh ke Perairan Saat Hendak Mendarat

"Kami juga akan menindak yang tidak melaksanakan WFH 100 persen, termasuk industri yang masih bandel ada beberapa yang teridentifikasi dua hal, satu yang tidak punya satgas COVID-19, sehingga banyak karyawan positif hanya dipulangkan tidak diurus, hingga menimbulkan kluster keluarga,” kata dia.

Menurut Kang Emil, perusahaan atau pelaku industri yang tetap buka meskipun bukan masuk kategori industri kritikal dan esensial maka tim dari polisi akan merazia ke lokasi industri juga.

"Pelanggaran masih banyak terjadi dalam dua hari ini. Kedisiplinan masih rendah,” kata dia melanjutkan.

Kang Emil juga sudah mewajibkan rumah sakit meningkatkan kapasitas untuk pasien COVID-19 sebesar 60 persen dari total tempat tidur yang tersedia dan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) diatasi dengan merekrut relawan.

Selain itu, gedung di luar fasilitas kesehatan sudah harus diaktivasi seperti, gedung negara, hotel apartemen disewa untuk tempat pemulihan pasien COVID-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X