Tak Semua Kasus Mafia Tanah Dituntaskan, Presiden Diminta Tegur Kapolri

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 12:50 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) menyematkan tanda pangkat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). (Dok. Setpres)
Presiden Joko Widodo (kanan) menyematkan tanda pangkat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). (Dok. Setpres)

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkaitan dengan janji penanganan kasus mafia tanah. Sebab, IPW menyebut tidak semua kasus mafia tanah diselesaikan oleh Polri.

"IPW meminta Presiden Jokowi menegur Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memenuhi janjinya memberantas mafia tanah," kata Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada Indozone, Jumat (29/10/2021).

Sugeng menyebut Presiden sudah tegas meminta Polri untuk membasmi atau mengusut tuntas kasus mafia tanah. Nyatanya disebut Sugeng hingga saat ini masih ada kasus mafia tanah yang tidak dituntaskan oleh Polri.

"Atas arahan Presiden tersebut Kapolri membentuk Satgas Anti Mafia Tanah dan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Tapi, nyatanya tidak semua kasus mafia tanah dituntaskan oleh pihak kepolisian karena ada tangan kuat yang mengawalnya," beber Sugeng.

Lebih jauh Sugeng mencontohkan satu kasus mafia tanah terkait permasalahan lahan milik petani anggota Koperasi Petani Sawit Mandiri (Kopsa-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau yang diduga dirampas pemodal. Anthony Hamzah sebagai pelapor dalam kasus ini disebut Sugeng malah menjadi korban kriminalisasi.

"Persoalan tidak ditanganinya laporan polisi di Polda Riau dan kriminalisasi terhadap Anthony menjadikan terjadinya konflik horisontal antar para petani anggota Kopsa-M. Akibatnya, konflik agraria seperti yang disampaikan Presiden Jokowi tidak akan terselesaikan," kata Sugeng.

"Oleh Sebab itu, Kapolri harus mengambil alih permasalahan sengketa lahan yang dilaporkan koperasi petani sawit makmur di Polda Riau pada 2016. Hal ini wajib dilakukan, sebagai janji Kapolri kepada Presiden Jokowi dalam memberantas mafia tanah di Indonesia. Karena, kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada masyarakat harus ditegakkan," pungkas Sugeng.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X