Polisi Jemput Bola, Temui Korban Perundungan KPI untuk Buat Laporan

- Kamis, 2 September 2021 | 13:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menyebut jajaran yakni Polres Metro Jakarta Pusat sudah jemput bola dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di kantor KPI Pusat. Polisi mendatangi korban secara langsung dan meminta agar korban membuat laporan polisi terkait kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya jemput bola mendatangi korban usai kasus ini viral di media sosial. Polisi mendatangi korban semalam.

"Dengan adanya berita tersebut secara kooperatif Polres Metro Jakpus mendatangani yang bersangkutan tadi malam, saudara MSA ini untuk membuat LP di Polres Metro Jakpus," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

MSA atau korban akhirnya mau mendatangi Polres Jakpus dan membuat laporan polisi. MSA disebut Yusri didampingi oleh Komisioner KPI.

BACA JUGA: Berikut Daftar Nama dan Peran 7 Terduga Pelaku Bully dan Pelecehan Seksual di KPI Pusat

"Tadi malam jam 00.00 WIB malam datang membuat LP didampingi Komisioner KPI sendiri. Sudah membuat LP sendiri persangkaan Pasal 281 KUHP junto Pasal 335 KUHP," beber Yusri.

Sebelumnya, belakangan ini media sosial tengah dihebohkan dengan pengakuan seorang karyawan KPI Pusat yang mengaku mendapat perundungan dan pelecehan seksual. Aksi itu dialamai korban selama bertahun-tahun.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X