Tidak Sakit Jiwa, Muhammad Kece Tak Mau Minta Maaf, Tetap Merasa Omongannya Benar

- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 12:16 WIB
Muhammad Kece (Youtube)
Muhammad Kece (Youtube)

YouTuber Muhamad Kasman alias Muhammad Kece ternyata tidak mengalami gangguan jiwa.

Hal itu diketahui saat dirinya diperiksa penyidik kepolisian usai ditangkap di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (25/8/2021).

Ia mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan polisi dengan lancar dan tidak ada kendala.

Artinya, saat menyampaikan pendapat-pendapatnya yang dinilai menghina ajaran Islam, ia melakukannya secara sadar.

"Sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal, pemeriksaan berjalan normal seperti biasa, sampai saat ini penyidik melihat belum diperlukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Kamis (26/8/2021).

Meski begitu, Kece tidak mau meminta maaf atas apa yang sudah disampaikannya selama ini terkait Islam. Malahan, ia tetap merasa apa yang disampaikannya adalah benar.

"Pak Kece hanya menyampaikan apa yang diyakininya, apa yang dia pahami," ujar pengacaranya, Sandi Situngkir.

Rusdi Hartono menegaskan tidak ada keterlibatan organisasi keagamaan dalam perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Kasman, sekalipun didapati bahwa Kece punya kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia (GBI).

"Tidak ada keterkaitannya. Polri akan profesional melihat semua, perilaku yang murni dilakukan tersangka MK," kata Rusdi.

Kasman yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) dan juncto Pasal 45 a ayat (2), dan dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Melihat permasalahan tersangka MK, Polri telah berkomitmen apabila ada tindakan-tindakan yang memang telah mengganggu kebhinekaan, mengganggu situasi keamanan, ketertiban masyarakat, memecah belah bangsa, ini tentu Polri akan tegas terhadap perilaku-perilaku termasuk apa yang telah dilakukan tersangka MK," kata Rusdi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X