Kejam! Pria Berusia 37 Tahun Menyayat 7 Kucing dan Sebut Pelecehan ke Hewan Itu Baik

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:29 WIB
Kucing ini mengalami luka-luka akibat diserang pria. (Photo/Channel Asia News)
Kucing ini mengalami luka-luka akibat diserang pria. (Photo/Channel Asia News)

Seorang pria asal Singapura berusia 37 tahun dijatuhi hukuman penjara 12 minggu di Singapura pada Kamis (15/7/2021) lalu setelah dirinya tertangkap melecehkan dan menyayat tujuh kucing di kota perumahan Ang Mo Kio di negara itu.

Setelah serangkaian kucing ditemukan terluka di sana antara 25 April hingga 23 Mei tahun ini, pria itu ditangkap setelah penyelidik kasus Dewan Taman Nasional Singapura mengidentifikasi dia sebagai pelaku.

Dilansir dari Channel News Asia, Sabtu (17/7/2021), pria yang bernama Leow Wei Liang menderita gangguan spektrum autisme dan kepribadian antisosial yang mendasarinya.

Selanjutnya, dia merasa alergi terhadap bulu kucing dan berpikir bahwa tidak apa-apa menyakiti mereka karena mereka adalah binatang.

Baca juga: Lagi PPKM, Jalan Pangeran Antasari Jakarta Selatan Justri 'Dipenuhi' Pemuda yang Tawuran

-
(Photo/Channel Asia News)

Selain itu, Leow menderita gangguan mental, penilaian Institut Kesehatan Mental (IMH) terhadapnya menemukan bahwa pelanggarannya disebabkan oleh keinginan sederhana untuk menimbulkan rasa sakit dan penderitaan pada hewan 'untuk hiburan jahatnya sendiri'.

“Penilaian IMH adalah bahwa tindakan kekejamannya tidak lahir dari kesulitan dalam memahami konsekuensi dari tindakannya, melainkan keinginan sederhana untuk secara tidak sengaja menimbulkan rasa sakit dan penderitaan pada hewan untuk hiburan jahatnya sendiri,” kata keterangan tersebut.

Selanjutnya, seorang psikiater IMH juga menemukan bahwa pelanggaran Leow terutama didorong oleh kepribadian antisosialnya dan bukan gangguan spektrum autismenya. Dia ditemukan cocok untuk memohon dan tidak waras.

 

Selama persidangan, Leow mengaku bersalah atas tiga tuduhan kekejaman terhadap hewan. Empat dakwaan lain dari pelanggaran yang sama juga dipertimbangkan selama hukuman.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X