Kritik Soal TWK KPK Seputar Agama, PKS: Cacat Secara Etika dan Konstitusi!

- Selasa, 11 Mei 2021 | 12:50 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. (Instagram/@bukhori_bkh)
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. (Instagram/@bukhori_bkh)

Pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) menuai kritik banyak pihak lantaran dianggap janggal.

Salah satunya Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Menurut Bukhori pelaksanaan asesmen TWK abai terhadap ketentuan yang telah diatur oleh konstitusi, khususnya yang mengatur perlindungan terhadap kebebasan warga negara dalam menjalankan praktik agama dan keyakinannya.

Salah satunya pertanyaan terkait kesediaan untuk melepas jilbab. Di samping itu, juga terdapat sejumlah pertanyaan aneh lainnya seputar qunut, nikah beda agama, hingga keislaman seseorang.

“Kegagalan asesor dalam menerjemahkan konsep wawasan kebangsaan justru berdampak pada pelanggaran HAM yang dijamin oleh konstitusi. Sehingga, bisa dikatakan, pelaksanaan asesmen ini cacat secara etika moral maupun konstitusi karena menyalahgunakan gagasan nasionalisme untuk mengintimidasi praktik keagamaan seseorang,” ujar Bukhori, Selasa (11/5/2021).

Lantas Politkus PKS ini menyinggung beberapa pasal yang ada dalam Undang-Undang Dasar mengenai kebebasa beragama bagi setiap warga negaranya. Seperti Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 menerangkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

Sementara, di Pasal 28 turut menerangkan perihal kebebasan warga negara untuk beribadat menurut agamanya serta hak atas kebebasan meyakini kepercayaannya. Kemudian di dalam Pasal 28I ayat (1) juga diakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia (HAM).

“Bagaimana mungkin ada lembaga negara mengkhianati amanat dari negara itu sendiri? Ironis," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan keabsahan hasil asesmen mengingat antara tajuk asesmen dengan muatan soal seakan tidak sinkron. Sejumlah pertanyaan TWK juga dinilai janggal karena tidak relevan dengan nilai kebangsaan dan cenderung tendensius.

BACA JUGA: Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia, Ini Kata Ahok

“Model TWK ini seperti jauh panggang dari api. Wawasan kebangsaan tidak bisa diujikan dengan model soal yang terindikasi membenturkan antara kelompok satu dengan yang lainnya, apalagi hingga mengadu nilai kebangsaan dengan nilai keagamaan," tuturnya

"Alhasil, keabsahan asesmen ini patut dipertanyakan karena tidak seutuhnya mencerminkan ekspresi kebangsaan yang menghormati kebhinekaan dan nilai ketuhanan,” imbuhnya.

Selain itu, dia berharap agar KPK dan BKN untuk menganulir hasil asesmen TWK yang sarat dengan sejumlah masalah. Apalagi ada 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos tes ini dan dikenal sebagai lokomotif pemberantasan korupsi yang saat ini tengah menangani sejumlah kasus kakap.

“Demi kemaslahatan lembaga dan publik, lebih baik dibatalkan saja hasilnya,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X