Golkar Setuju Panglima Izinkan Anak Keturunan PKI Daftar Prajurit TNI

- Kamis, 31 Maret 2022 | 12:59 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Panglima TNI Andika Perkasa. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus aturan yang melarang anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.

Pasalnya, menurut Bobby, mereka yang mendaftar belum tentu diterima sebagai prajurit. Ditambah lagi ada juga test wawasan kebangsaan guna memastikan tidak terpapar leninisme, komunisme dan marxisme.

“Bila soal keturunan PKI bisa mendaftar, saya rasa tidak masalah, kan belum tentu diterima, selama memang tetap ada tes wawasan kebangsaan dan memastikan tidak terpapar pemikiran leninisme, komunisme dan marxisme yang merupakan ajaran terlarang berdasar TAP MPRS no 25/1966,” ungkap Bobby saat dihubungi Indozone, Kamis (31/3/2022).

Tidak Setuju Test Renang Dihapuskan

Hanya Politisi Partai Golkar itu kurang sepakat soal dihapusnya aturan tes renang bagi calon prajurit TNI. Karena setiap prajurit TNI sejatinya harus bisa memiliki keahlian berenang yang merupakan kemampuan dasar.

Baca Juga: Jenderal Andika Izinkan Anak Keturunan PKI Daftar Prajurit TNI, Tes Renang Juga Dihapus

“Karena prajurit kan harus siap perang di segala medan, dan keahlian renang bukan soal pemerataan kesempatan, tapi soal kemampuan fisik dasar prajurit, yang akan menambah biaya pelatihan dan tambahan waktu,” bebernya.

Selain itu, kata Bobby, bila test renang dihapus, ini akan menambah biaya pelatihan saja untuk melatih renang bagi para calon prajurit jika diterima. Sebab belum tentu semuanya bisa memiliki kemampuan berenang.

“Ya saya rasa penghapusan syarat renang itu menambah biaya pelatihan dan waktu lagi, bukan menyelam ya itu perlu latihan,” tukasnya.

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus aturan yang melarang anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.

Hal itu disampaikannya saat rapat dengan sejumlah perwira TNI membahas mekanisme penerimaan prajurit TNI, mulai dari tes mental, ideologi, psikologi, akademik, hingga kesamaptaan dan kesehatan jasmani. Jenderal Andika menghapus aturan itu bersandar pada TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

“Tap MPRS nomor 25 (1966) menyatakan PKI oraganisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme, sebagai ajaran terlarang. Itu isinya,” kata dia menyadur YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X