Dea OnlyFans Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Konten Syur

- Sabtu, 26 Maret 2022 | 09:37 WIB
Dea OnlyFans. (Instagram/@gresaidss)
Dea OnlyFans. (Instagram/@gresaidss)

Gusti Ayu Dewanti atau yang terkenal dengan Dea OnlyFans sudah selesai menjalani pemeriksaan seusai ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam kasus konten syur. Polda Metro Jaya sendiri langsung menetapkan Dea sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait dengan Dea OnlyFans," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan Sabtu (26/3/2022).

Seusai diperiksa, penyidik langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan status Dea. Hasilnya, penyidik memutuskan untuk menetapkan Dea sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar kemudian kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," beber Aulia.

Baca Juga: Sosok Dea OnlyFans, Selebgram Seksi yang Ditangkap Terkait Dugaan Konten Syur

Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans terkait kasus konten pornografi. Dea diketahui merupakan konten kreator yang kerap membuat konten syur baik foto ataupun video.

Dea ditangkap dikediamannya di Malang pada Kamis, 24 Maret 2022. Wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti ditangkap setelah sebelumnya dirinya terjaring dalam patroli siber Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X