Polisi Masih Mencari Sosok Perekam 'Penggal Kepala Jokowi'

- Selasa, 14 Mei 2019 | 12:13 WIB
Screenshot
Screenshot

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran dan mencari keberadaan sosok perempuan yang merekam dan juga menyebarkan video yang berisi ancaman "penggal kepala Jokowi" oleh tersangka yang bernama Hermawan Susanto.

Sosok perempuan tersebut diketahui berinisial A dan berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. "Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat dan kami sudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi untuk mencari keberadaan ibu A," ujar Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi.

Hermawan Susanto sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5), sekitar pukul 08:00 WIB.

Atas perbuatannya, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X