Jokowi: Pihak yang Kalah Dalam Pemilu Pasti Tidak Puas

- Senin, 20 Mei 2019 | 10:54 WIB
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Presiden Joko Widodo berujar bahwa pihak yang kalah dalam Pemilu serentak 2019 pasti tidak akan merasa puas. Namun menurut dia, untuk menyampaikan rasa ketidakpuasan, silakan ikuti cara-cara sesuai konstitusi.

"Kalau tidak puas, yang namanya kalah ya mesti tidak puas. Tidak ada yang kalah itu puas, tidak ada. Kalah itu pasti gak puas, kalau ada kecurangan, laporkan ke Bawaslu. Kalau yang lebih besar, sengketa, sampaikan ke MK (Mahkamah Konstitusi), ini kan mekanisme menurut konstitusi," kata Presiden Joko Widodo, melansir ANTARA.

Hal tersebut dikatakan oleh Jokowi lantaran merebaknya isu aksi pada 22 Mei yang disebut-sebut sebagai gerakan 'people power'. Gerakan tersebut yang nantinya akan melakukan aksi di seputaran kantor KPU pada hari pengumuman Pemilu serentak 2019.

"Mekanisme itu sudah disepakati bersama-sama di DPR, semua fraksi ada semua, semua partai ada, jangan aneh-aneh lah," tambah Presiden.

Dari situs pemilu2019.kpu.go.id, Minggu (19/5), yang sudah masuk berasal dari 727.652 TPS (89,46 persen dari total 813.350 TPS pada Pemilu 2019 menunjukkan pasangan nomor urut 01 yaitu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mendapatkan 76.429.387 suara (55,76 persen) sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subinato dan Sandiaga Uno memperoleh 60.641.127 suara (44,24 persen)

itu arrtinya, Jokowi-Ma'ruf unggul 15.788.260 suara dari Prabowo-Sandi.

Presiden Jokowi sendiri mengaku tidak memantau real count dari situs KPU.

"Ndak (memantau), tahu-tahu nanti ditetapkan, kan sudah jelas," ungkap Presiden sambil tertawa.

Presiden juga mengatakan bahwa hasil Pemilu 2019 hanya KPU lah yang dapat menentukannya.

"Kita ini sudah menyelenggarakan pemilu bukan sekali dua kali kan? Dan prosesnya itu sudah jelas, 17 April yang lalu rakyat sudah berkehendak, sudah memutuskan, ya kan setelah itu ada proses, proses perhitungan, prosesnya itu semua diikuti karena semua proses demokrasi seperti itu kalau sudah dihitung oleh KPU, yang menang sudah ditetapkan ya itulah keputusan dari penyelenggara pemilu yaitu KPU," tegas Presiden.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X