Salah satu tahanan berinisial SM (32) yang ditahan di Polsek Pontianak Utara, Kalimantan Barat, mengaku melarikan diri untuk mengkonsumsi sabu.
"SM menyerahkan diri dalam keadaan 'fly' setelah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (13/1) malam," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin, Selasa (14/1).
Saat diperiksa, SM malah menjawab pertanyaan dengan diselingi tawa karena kondisi masih dalam mengkonsumsi narkoba.
"Dari pengakuan SM, dia sudah tidak tahan untuk mengkonsumsi narkoba sehingga sejak seminggu lalu merencanakan untuk kabur bersama tiga tahanan lainnya," sambung Komarudin.
Menurut Komarudin, keempat tahanan yang kabur itu akan dihukum lebih berat. Tiga tahanan lain yang kabur ialah Ron (17), KF (22), dan SAN (21).
Diketahui tiga tahanan lainnya melarikan diri sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (12/2). Saat itu para petugas di Polsek Pontianak Utara melakukan pengamanan Maulid Akbar di Jalan Selat Panjang.
Sehingga tersisa dua petugas yang berjaga di Mapolsek Pontianak Utara tersebut.
"Total 18 tahanan yang berada di sel Mapolsek Pontianak Utara tersebut, tetapi yang berusaha melarikan diri hanya empat tahanan," ujarnya.