Karhutla Meluas, FPKS Usulkan Bentuk Panja Kebakaran Hutan dan Lahan

- Jumat, 15 November 2019 | 08:36 WIB
Kebakaran hutan dan lahan. (Antara/Bayu Pratama)
Kebakaran hutan dan lahan. (Antara/Bayu Pratama)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah untuk serius dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Oleh sebab itu, FPKS mengusulkan dibentuknya panitia kerja (Panja) untuk mengatasi karhutla

‘’Kami dari FPKS memandang kebakaran hutan dan lahan di Indonesia merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan," ujar Ketua Kelompok FPKS Komisi IV DPR, Slamet di Jakarta, Jumat (14/11). 

Slamet mengatakan, untuk mengatasi hal itu diperlukan pembentukan panja karhutla untuk memastikan permasalahan karhutla ini lebih jelas dan transparan sehingga karhutla ini tidak menjadi alasan saling curiga di masyarakat. 

"Dan yang paling penting adalah dikemudian hari tidak terjadi pengulangan tragedi karhutla yang terlihat seperti bencana nasional,” tuturnya. 

Ia juga menyebutkan bahwa dibentuknya panja karhutla bertujuan untuk mengawasi dan meniliti lebih detail penyebab utama kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. 

"Karhutla ini perlu diperjelas, dari tahun ke tahun kasus kebakaran hutan dan lahan terus terjadi dan cenderung lebih luas kawasan yang terbakar. Ini disengaja atau gimana?," ungkapnya.

Slamet menambahkan, banyak pihak berharap isu kebakaran hutan dan lahan tidak terulang di masa yang datang. Dengan dibentuknya panja karhutla, akan ada harapan kebakaran hutan dan lahan tidak terulang di masa yang akan datang. 

Politisi PKS ini menguraikan, seluruh anggota komisi IV telah bersepakat bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan merupakan pelaku kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Bentuk dari keseriusan pemerintah adalah dengan adanya program untuk menyelamatkan hutan kita.

‘’Pelaku pembakaran hutan dan lahan ini harus dikenakan pasal berlapis. Komisi IV juga meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses penegakan hukum dan mengakomodir usulan pembentukan panja ini," pungkasnya. (SN)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X