Mahfud MD Sebut Veronica Koman Merupakan WNI yang Ingkar Janji

- Rabu, 20 November 2019 | 14:37 WIB
Antara/Saiful Bahri/ABC Australia
Antara/Saiful Bahri/ABC Australia

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan bahwa aktivis Papua Veronica Koman merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang telah ingkar janji.

Veronica sendiri merupakan mahasiswa Indonesia yang mendapat beasiswa ke Australia.

"Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa," ujar Mahfud pada Selasa (19/11/19).

Veronica kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua yang terjadi beberapa waktu lalu.

Mahfud mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan kepada Pemerintah Australia soal Veronica Koman.

"Saya sudah katakan juga ke Pemerintah Australia. Kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, hak hukum kami. Dia harus bertanggung jawab," kata Mahfud.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X