Viral Video Tiga Remaja Puteri Live Instagram Lepas Bra, Warga Pulang Pisau Resah Gelisah

- Kamis, 23 April 2020 | 09:32 WIB
Screeshot dari video ketiga remaja putri yang sudah menyebarluas di masyarakat Pulang Pisau. (ANTARA/Sceenshot)
Screeshot dari video ketiga remaja putri yang sudah menyebarluas di masyarakat Pulang Pisau. (ANTARA/Sceenshot)

Warga Palangka Raya dihebohkan dengan beredarnya video tiga orang remaja puteri sedang asik live instagram tanpa mengenakan bra. 

Mereka tampak sedang asik bergoyang dengan latar belakang musik house. Video ini menajadi viral dan dibagikan ke berbagai perangkat ponsel melalui grup WhatsApp.

Video berdurasi 2 menit 21 detik itu sudah menyebar luas di daerah. Kejadian ini pun sudah membuat resah warga setempat.

Video yang direkam dari Instragram ini diawali dengan ketiga remaja putri yang sedang asik bergoyang, dengan lagu house musik ini menanggapi komentar dari pemilik akun lain.

Dengan berpakaian seksi, ketiganya bergoyang sambil sesekali memamerkan membuka penutup payudaranya.

Baca juga: Heboh Video Live Instagram Lepas Kutang Siswi SMA Pulpis, Pemilik Akun: Dibawa Santuy Aja

Baca juga: Polisi Pulpis Amankan Tiga Cewek ABG Usai Viral Aksi Lepas Bra Live Instagram

Beberapa warga kabupaten sertempat menyebut ketiganya adalah warga Kota Pulang Pisau dan videonya dibuat di Palangka Raya.

Seperti yang dikutip ANTARA, Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah Tandean Indra Bela, sangat menyayangkan video live Instagram tiga remaja putri diduga di daerah setempat, membuka dan memamerkan salah satu anggota tubuhnya yang sensitif.

 

"Pastikan dulu. Kalau memang benar ini siswi SMA setempat, sungguh sangat disayangkan di usia muda mereka sudah menyalahgunakan media sosial untuk hal yang bersifat negatif," kata Tandean di Pulang Pisau, Rabu.

Ketua Komisi I DPRD yang membawahi bidang pendidikan ini mengatakan, bahwa pihak sekolah harusnya melakukan monitoring kepada siswa-siswi selama aktivitas belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara, akibat penyebaran pandemi COVID-19.  

Pemanggilan kepada siswi tersebut juga harus dilakukan untuk diberikan pembinaan, bahwa yang dilakukannya itu selain bisa mencoreng dunia pendidikan setempat bisa terkena sanksi hukum, akibat mengunggah video yang berisi konten pornografi.

"Kalau terdapat pelanggaran UU ITE, pihak berwajib bisa segera memberikan tindakan. Begitu juga Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat bisa memberikan pembinaan," ucap Tandean.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X