Berkas Cawagub DKI Belum Lengkap, Panlih Kasih Waktu 2 Hari

- Kamis, 12 Maret 2020 | 15:03 WIB
Ahmad Riza Patria (kiri) dan Nurmansjah Lubis (Kolase/ANTARA FOTO/Instagram/@nurmansjahlubis).
Ahmad Riza Patria (kiri) dan Nurmansjah Lubis (Kolase/ANTARA FOTO/Instagram/@nurmansjahlubis).

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah, mengatakan pihaknya memberikan waktu ke dua Cawagub DKI untuk memperbaiki berkas persyaratan yang belum lengkap selama dua hari kerja. 

Sebelumnya, berkas persyaratan yang telah diserahkan kedua calon, yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis (PKS), perlu perbaikan usai dilakukan verifikasi oleh Panlih.

"Perbaikan sesuai tata tertib sudah kita jadwalkan maksimal dua hari. Jadi dua hari kerja, berarti Kamis (hari ini) dan Jumat besok," kata Farazandi, Kamis (12/3/2020).

Farazandi menjelaskan, berdasarkan rentang waktu perbaikan itu, kedua Cawagub DKI diminta kembali menyerahkan berkas yang kurang atau perlu perbaikan pada pekan depan. Setelah itu, tim Panlih akan memverifikasi kembali sebelum dinyatakan sudah lengkap dan sempurna.

"Senin (16/3) nanti kita akan terima kembali dokumen perbaikannya semua dan kita akan lanjutkan untuk penelitian ulang atau verifikasi ulang," terangnya.

Dia menyampaikan, kesempatan atau waktu perbaikan berkas bagi Cawagub DKI hanya diberikan satu kali sesuai tata tertib pemilihan yang telah disahkan. 

"Kalau tahapan yang kita sepakati sih enggak ada perbaikan lagi. Jadi ini satu kali kesempatan perbaikan, lalu nanti kita akan putuskan untuk penetapan, lulus atau tidak sebagai cawagub," imbuhnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X