Daftar Gugatan di Bawah Kepemimpinan Anies Baswedan

- Jumat, 5 Juli 2019 | 12:45 WIB
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masuk dalam daftar nama yang digugat sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.

Anies dinilai bertanggung jawab atas buruknya kualitas udara di Jakarta. Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ini bukan pertama kalinya Anies menghadapi gugatan hukum selama menjabat sebagai Gubernur DKI. Beberapa kali mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu digugat, baik dari masyarakat maupun pihak lain. 

Berikut ini redaksi Indozone coba merangkum dari berbagai sumber daftar gugatan yang diterima Pemprov DKI Jakarta maupun Anies Baswedan secara pribadi selama menjadi gubernur.

 

Pidato "Pribumi"

-
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baru selang sehari setelah pelantikan sebagai Gubernur DKI jakarta, Anies Baswedan, langsung digugat. Ini berkaitan dengan pidato politik perdananya di Balai Kota DKI Jakarta, 16 Oktober 2017.

Saat itu, Tim Advokasi Anti-Diskriminasi Ras dan Etnis (Taktis) mengugat Anies ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena permasalahan kata "pribumi" dalam pidato tersebut.


Tutup Jalan Jatibaru Tanah Abang

-
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pada Maret 2018, Anies Baswedan kembali digugat. Kali ini oleh sopir angkit Tanah Abang.

Mereka menggugat Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena kebijakan sang gubernur yang menutup Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Kebijakan Anies ini dinilai telah menghalangi para sopir untuk mendapatkan penghasilan.

 

Pergub Rumah Susun

-
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Asosiasi Real Estate Indonesia dan notaris bernama Pahala Sutrisno Amijoyo Tampubolon juga pernah menggugat Anies Baswedan. Mereka mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X