Gelar Pesta di Tengah Wabah Corona, 4 Bule di Bali Ditindak Polisi

- Selasa, 14 April 2020 | 18:50 WIB
Potret bule yang asyik pesta di Bali di tengah pandemi virus corona (Twitter/@WulanRussell)
Potret bule yang asyik pesta di Bali di tengah pandemi virus corona (Twitter/@WulanRussell)

Sejumlah warga negara asing (WNA) menggelar pesta ulang tahun di Bali dan menghiraukan imbauan pemerintah Indonesia untuk menjaga jarak agar terhindar dari penyebab virus corona. Akibatnya, sebanyak empat bule itu ditindak oleh polisi setempat.

"Memang benar ada empat WNA yang melakukan pesta ulang tahun di Bali. Kemudian kita melakukan penyelidian dan melakukan pengecekan. Memang benar bahwa kejadian tersebut ada di Bali, di salah satu di Badung," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Keempat bule itu berinisial JAM, MDM, YS dan EM. Pihak kepolsian pun sempat mengamankan para bule itu dan mengintrogasinya.

Kemudian, keempat bule itu diberikan tindakan tegas berupa surat peringatan agar mereka tidak mengulangi kesalahannya. Polisi masih mengedepankan tindakan persuasif ketimbang tindakan hukum terkait kasus ini.

"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan oleh Polres Adung, kemudian yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali dan kemudian dikenakan wajib lapor," ungkap Argo.

Sebelumnya sebuah video viral di lini massa yang menunjukan sebuah pesta dihadiri oleh para bule. Pesta kecil itu disebut-sebut berlangsung di wilayah Bali.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X