Meski Instagramable, Dilarang Berhenti dan Selfie di Underpass NYIA

- Kamis, 30 Januari 2020 | 22:14 WIB
Ornamen 3D berbentuk orang menari Jatilan yang terdapat di sepanjang underpass NYIA (INDOZONE/Sigit Nugroho)
Ornamen 3D berbentuk orang menari Jatilan yang terdapat di sepanjang underpass NYIA (INDOZONE/Sigit Nugroho)

Pemerintah baru saja menyelesaikan pembangunan underpass terpanjang se-Indonesia, yaitu underpass New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Underpass sepanjang 1,4 kilometer (KM) itu dibuat dengan mengadopsi unsur budaya lokal dalam tiap ornamen yang terdapat didalamnya. 

Ornamen-ornamen unik nan instagramable khas Yogyakarta tersebut semakin mempercantik underpass NYIA dan membuat lintasan jalan bawah tanah tersebut bisa dijadikan spot swafoto yang ciamik. 

Namun, alih-alih bisa melakukan selfie di sepanjang underpass NYIA tersebut, pengguna jalan justru dilarang berhenti di sepanjang ruas underpass dengan alasan keamanan dan keselamatan. 

"Dilarang berhenti, itu kan ada savety instruction dengan announced (suara peringatan), jadi gak boleh ngebut-ngebut kecepatan 40 km/jam, wajib menyalakan lampu, dilarang selfie-selfie (swafoto) dengan alasan keselamatan," ujar Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional X, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Akhmad Cahyadi, menjawab pertanyaan Indozone di Kulonprogo, DIY, Kamis (30/1/2020).

-
Akhmad Cahyadi, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional X, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR (INDOZONE/Sigit Nugroho)

Menurut Akhmad, berhenti di tengah-tengah underpass NYIA untuk selfie akan sangat membahayakan bagi pengendara lain. Pasalnya, selain memiliki panjang yang tidak umum, underpass NYIA juga sedikit berbelok, sehingga memerlukan konsentrasi bagi pengemudi yang melintas disitu. 

"Kita akan terus tempatkan petugas dan terus melakukan evaluasi sekaligus mendidik masyarakat kita untuk tertib. Sebab ini kan sesuatu yang baru. Merubah pola pikir masyarakat itu tidak sebentar, jadi tetap selanjutnya tetap kita tempatkan petugas disini. Kita juga koordinasi dengan dinas perhubungan dan kepolisian," kata Akhmad. 

Selain itu, ada sesuatu yang unik pada underpass NYIA tersebut, yakni adanya peringatan berupa suara kepada masyarakat yang melintas untuk tertib aturan.

Peringatan suara tersebut secara langsung direkam oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang bunyinya mengingatkan pengendara untuk mematuhi batas kecepatan 40 km/jam dan menyalakan lampu utama saat melintas underpass tersebut. 

"Itu bahkan sampai ada savety instruction untuk mengingatkan pengendara, dan itu suara Pak Menteri (Menteri PUPR Basuki Hadimuljono)," pungkasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X