Balita Dibunuh Pengasuh, Polisi: Ada Tanda Kekerasan Seksual

- Kamis, 20 Juni 2019 | 08:58 WIB
(AntaraNews/Diasty Surjanto/Ilustrasi)
(AntaraNews/Diasty Surjanto/Ilustrasi)

Kepolisian Resor Kapuas Hulu menahan Arm (40 tahun) yang diduga membunuh YW, balita berusia 1,8 tahun. Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat tanda kekerasan seksual di tubuh korban. 

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Handoyo, menyebut peristiwa ini terjadi pada Rabu (19/6/2019) di komplek perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Divisi II PT Sentra Karya Manunggal. 

Saat kejadian, YW dititipkan pada pelaku karena orang tua korban tengah bekerja. Orang tua YW menganggap Arm sudah seperti keluarga sendiri karena tinggal bersama delapan tahun.

"Setelah melakukan aksinya membunuh korban, pelaku sempat melarikan diri. Namun anggota kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Handoyo kepada Antara, Kamis (20/6/2019). 

"Ada luka tusukan di bagian dagu sebelah kanan dan pada bagian perut korban. Bahkan hasil pemeriksaan, ada tanda-tanda kekerasan seksual di korban," tambahnya. 
 
Handoyo menyebut pelaku telah ditahan. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Arm.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X