Viral Pengakuan Bandar Narkoba Dilindungi Anggota Polres, Polisi Inisial AG Diperiksa

- Selasa, 28 Februari 2023 | 12:47 WIB
Tangkapan layar bandar narkoba mengaku dilindungi polisi. (Ist). Ilustrasi polisi. (Antara)
Tangkapan layar bandar narkoba mengaku dilindungi polisi. (Ist). Ilustrasi polisi. (Antara)

Buntut viral pengakuan seorang bandar narkoba yang dilindungi anggota kepolisian, seorang polisi berinisial AG diperiksa Propam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menyebut ada anggota penyidik Polres Toraja Utara yang diperiksa terkait pengakuan bandar narkoba tersebut.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Korban Begal Ogan Ilir Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

"Dari Bidpropam Polda Sulsel maupun Polres Toraja utara, telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu, kalau dari pangkatnya itu penyidik pembantu, inisialnya AG begitu, untuk menindaklanjuti informasi ini," kata Krisno mengutip Antara, Selasa (28/2/2023).

Pangkat Brigadir

Menurut Krisno, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Ditresnarkoba Polda sudah membuat tim gabungan bersama-sama Badan Nasional Narkoba Provinsi (BNNP) untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Jika penyidik berinisial AG dengan pangkat Brigadir tersebut terbukti melanggar etik karena terlibat pengedaran narkoba maka diproses sesuai aturan yang berlaku.

Ia belum membeberkan apa peran dari oknum penyidik itu dalam kasus tersebut.

"Tentunya dengan informasi dan petunjuk apa yang mereka punya. Arahan saya saat itu kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar, tentunya dipidanakan," katanya.

-
Tangkapan layar bandar narkoba mengaku dilindungi polisi. (Ist)

 

Sikap Tegas

Krisno memastikan, Bidpropam Polda Sulsel akan melakukan langkah-langkah tegas terhadap oknum penyidik bila terbukti ada pelanggaran profesi yang dilakukan.

"Ini adalah wujud komitmen Bapak Kapolri ketika fit and proper test, bahwa tidak ada atau zero tolerance terhadap pelanggaran ataupun tindak pidana narkoba di lingkungan Polri," ujarnya.

Awal Mula Pengakuan

Pengakuan tersangka tindak pidana narkoba dilindungi anggota polisi itu viral, setelah videonya tersebar di media sosial.
 
Pengakuan itu disampaikan salah satu tersangka saat kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan oleh Bandan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2023).

Kejadian tersebut terjadi sesaat Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan. Tiba-tiba salah satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara. Kemudian diizinkan, ternyata tersangka mengaku berani berbuat tindak pidana tersebut karena dilindungi dari bawah (polisi).

"Boleh saya sedikit bicara bu. Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah bu," ujar salah satu tersangka dalam video yang viral di media sosial.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X