Penerapan Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu, Dishub DKI Jakarta Tunggu DPRD Setuju

- Selasa, 14 Juni 2022 | 16:13 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan tarif integrasi angkutan umum, antara lain Bus TransJakarta, kereta MRT, dan kereta LRT sebesar Rp10.000 yang rencananya diberlakukan pada akhir Juni 2022 setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi B DPRD
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan tarif integrasi angkutan umum, antara lain Bus TransJakarta, kereta MRT, dan kereta LRT sebesar Rp10.000 yang rencananya diberlakukan pada akhir Juni 2022 setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi B DPRD

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan bahwa penerapan tarif integrasi transportasi umum sebesar Rp10 ribu masih menunggu persetujuan dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Apabila sudah disetujui oleh pimpinan dewan tersebut, Syafrin menjelaskan, baru lah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) untuk penetapan kebijakan itu.

“Ya tarif integrasi tentu pemerintah provinsi DKI Jakarta menunggu persetujuan karena pak Gubernur itu ditunjukan kepemimpinan dewan,” ucap Syafrin kepada awak media, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Takziah ke Rumah Ridwan Kamil, Sekjen Gerindra Sampaikan Pesan Prabowo

Lebih lanjut, Syafrin berharap persetujuan yang diberikan oleh pimpinan dewan tersebut tidak memakan waktu lama. Sehingga dalam waktu dekat, sosialisasi mengenai tarif integrasi bisa segera dilakukan pihaknya.

“Kami berharap setelah dapatkan persetujuan dari dewan tentu ada waktu lebih kurang 1 minggu untuk proses penetapan keputusan gubernur. Setelah itu ada sosialisasi, setelah sosialisasi baru ada implementasikan,” terangnya.

Kendati demikian, Syafrin belum bisa memastikan kapan tarif integrasi transportasi umum, yakni MRT, Transjakarta, dan LRT kapan akan mulai diterapkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta telah menyetujui dan memberikan sejumlah rekomendasi terhadap tarif integrasi transportasi umum, menjadi Rp10 ribu dalam waktu 3 jam perjalanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X