Anak Buahnya Ditusuk Pemulung, Kasatpol PP Jakarta Timur Buka Suara

- Sabtu, 17 Desember 2022 | 11:48 WIB
Ilustrasi penusukan (FREEPIK)
Ilustrasi penusukan (FREEPIK)

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhi Novian, buka suara terkait anak buahnya yang menjadi korban penusukan pemulung di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Menurutnya, korban mengalami luka di tangan hingga pinggang sepanjang 30 sentimeter dan sudah menjalankan operasi di Rumah Sakit Pasar Rebo.

"Kondisinya sekarang sudah dioperasi untuk sterilkan. Takutnya ada infeksi karenakan kena senjata tajam," ujar Budhi saat dikonfrimasi, Sabtu (18/12/2022).

Budhi menjelaskan, bahwa korban tidak ditusuk, tetapi kena sabet pisau saat menangkis pelaku.

-
Ilustrasi penusukan (Freepik)

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok

"Bukan ditusuk, dia kena sabet, dia nangkis (pelaku) kena tangan, kemudian dilumpuhkan. Ternyata dia bawa pisau, terus (korban) jadi kena sabet," sambung Budhi

Budhi menjelaskan, awal kejadian bermula saat Norman. Anggota Satpol PP Jakarta Timur, mengimbau seorang pemulung supaya jangan berada di pinggir jalan karena menganggu. Karena mengeluarkan pisau, menurut Budhi, Norman mencoba mundur dan menghubungi petugas P3S Dinas Sosial.

"Terus, dia (pelaku) marah, terus udah gitu pada saat dia marahkan dia ngeluarin sajam. Anggota mundur ke seberang jalan menghubungi petugas P3S Dinas Sosial ketika sedang menghubungi itu ada satu anggota kita mau foto, disamperin lagi sama dia, kmudian dibantuin sama temennya, nah temenya jadi korban," sambung Budhi.

Budhi memastikan pelaku dan korban tidak saling mengenal. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri karena diduga mengalami sakit jiwa.

"Gak kenal, sepertinya kurang beres pikirannya, agak sakit jiwa. Makanya, sedang didalamin di RS Polri," sambung Buhdi.

Meski demikian, Budhi memastikan pihaknya sudah membuat laporan dan menyiapakan hasil visum. Jadi, masih menunggu hasil dari Rumah Sakit Polri, terkait kondisi kejiwaan pelaku.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Pemulung Tikam Satpol PP di Cijantung

"Kalau ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), kan, gak bisa dituntut, (tapi) kita sudah siapkan visum dan laporan," pungkas Budhi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X