Saksi Sebut Sambo dan Putri Suapi Para Ajudan di Momen Perayaan HUT Pernikahan

- Selasa, 8 November 2022 | 14:54 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq  dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). 

Dalam keterangannya, Daden mengungkapkan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara bergantian menyuapi seluruh ajudan dengan nasi tumpeng dan kue. Momen itu, kata Daden, terjadi saat perayaan ulang tahun pernikahan Sambo dan Putri yang ke-22 di Magelang. 

“Untuk malam itu hanya kue, ibu bapak motong kue dan tumpeng, disuapin satu per satu,” ungkap Daden.

“Siapa yang menyuapi?,” tanya hakim. 

“Untuk kue itu bapak. Yang pertama itu kalau tidak salah Bang Ricky, yang pertama pasti senior, kalau urutan saya tidak ingat,” jawab Daden.

Baca Juga: Kuasa Hukum Arif Rachman Siap Hadapi Sidang Pembuktian

Di hadapan majelis, Daden mengaku menjadi yang terakhir disuapi kue oleh Ferdy Sambo. Sedangkan, Putri Candrawathi menyuapi nasi tumpeng untuk seluruh ajudan. 

“Saudara yang keberapa?,” tanya hakim. 

“Terakhir kalau tidak salah,” jawab Daden. 

“Kalau saudara PC (Putri Candrawathi)?,” tanya hakim lagi. 

“Itu nasi tumpeng,” ungkap Daden. 

Baca Juga: Kembali Jalani Sidang Bersamaan, Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi

“Siapa yang disuapin?,” tanya hakim memastikan. 

“Semuanya,” ucap Daden.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X