Irjen Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:04 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir J. (Istimewa)
Irjen Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir J. (Istimewa)

Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya mengakui sudah merencanakan tindakan pembunuhan terhadap Brigadir J hingga berujung tewasnya korban. Pengakuan ini terucap dalam pemeriksaan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian. Andi menyebut Ferdy Sambo sudah mengamini memanggil 2 tersangka lain untuk merencanakan pembunuhan.

"FS memanggil RE dan RR untuk merencanakan pembunuhan," kata Brigjen Andi kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Langgar Etik Kasus Brigadir J, Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Ditahan

Selain itu, Andi menyebut Irjen Sambo mengaku emosi karena tindakan Brigadir J kepada keluarga. Namun, itu hanyalah pengakuan dari Sambo dan tertuang dalam BAP.

"Di dalam keterangan tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat, martabat keluarganya yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Josua," beber Andi.

Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru usai Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Sambo rupanya berperan menyuruh tersangka lain melakukan penembakan hingga membuat skenario baku tembak.

Sambo pada hari ini, Kamis (11/8/2022) juga menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Dia diperiksa hingga 7 jam lamanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X