Penetapan Tersangka Irjen Sambo Bisa Bantahkan Asumsi Polri Tutupi Kasus Brigadir J

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 03:07 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir J. (Facebook/Rohani Simanjuntak)
Irjen Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir J. (Facebook/Rohani Simanjuntak)

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menyatakan dirinya prihatin usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Penting gini pertama ya kita prihatin atas kejadian tersebut ya. Tentunya pada akhirnya skenarionya rekayasa itu kemudian jadi terang benderang hari ini," kata Ali kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Di sisi lain, Ali sangat mendukung langkah Polri yang mengungkap kasus kematian Brigadir J secara terang-benderang. Apalagi, hal ini sangat mendapatkan sorotan dari masyarakat. Dengan pengungkapan ini, sambung Waketum partai  NasDem Ini, bisa mematahkan anggapan soal Polri terlibat melakukan rekayasa kasus.

“Publik tidak bisa bertanya-tanya, kemudian tidak menuduh polisi seakan-akan menutupi turut serta merekayasa dalam kejadian tersebut,” ungkap Ali.

"Sehingga kita berharap setelah pengumuman tsk (tersangka) ini kita percayakan penuh kepada polisi kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Dan siapapun yang terlibat dalam skenario atau dalam peristiwa ini hendaknya diusut secara tuntas," tambah Ali.

Baca Juga: Dilaporkan ke MKD karena Dinilai Bela Sambo, Bamsoet Singgung Asas Praduga Tak Bersalah

Meski begitu Ali mengingatkan adanya asas praduga tak bersalah terhadap tersangka yakni Ferdy Sambo. Pasalnya, sekarang ini proses hukum masih berjalan dan ditangani oleh Polri.

“Jadi asas praduga tak bersalah menjadi pedoman kita. Jadi kita belum bisa menghakimi orang-orang yang hari ini ditetapkan sebagai tersangka karena masih ada tahapan selanjutnya yaitu proses pembuktian di pengadilan," pungkas Ali.

*Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka*

Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kini resmi menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan lansgung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022). Kapolri menyebut Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi pagi gelar perkara dan Timsus memutuskan menetapkan suadara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X