Breaking News: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 02:35 WIB
Irjen Ferdy Sambo sebelum menjalani sidang etik, Kamis (25/8/2022). (ANTARA NEWS)
Irjen Ferdy Sambo sebelum menjalani sidang etik, Kamis (25/8/2022). (ANTARA NEWS)

Jawaban atas nasib Irjen Ferdy Sambo akhirnya terjawab sudah. Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.

Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut diputuskan melalui sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak pagi hingga Jumat (27/8/2022) dini hari tadi.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). 

Ferdy Sambo dipecat tidak hormat usai ditetapma sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya sendiri.

"Bahwa sanksi yang dijatuhkan, pertama sanksi etika yaitu prilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Sanksi pertama yaitu penahanan di tempat khusus seperti yang sudah dijalankan oleh Sambo. Kemudian sanksi kedua yaitu pemecatan.

"Yang kedua adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," beber Dedi.

Persidangan itu sendiri berlangsung selama kurang lebih 16 jam. Dimana sudah dimulai sejak 09.25 WIB hingga Jumat pukul 01.67 WIB.

Polri sendiri sejak kemarin pagi hingga dini hari sudah selesai menggelar sidang etik terhadap Sambo di Mabes Polri. Sebanyak 15 orang memberikan kesaksiannya dalam sidang etik itu.

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X