Cegah Penyalahgunaan Minyak Subsidi di Jateng, Ganjar Lakukan Strategi Ini

- Kamis, 16 Februari 2023 | 17:52 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (pemprov Jateng)
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (pemprov Jateng)

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mempunyai strategi khusus untuk mencegah penyalahgunaan minyak subsidi. Salah satunya memperketat distribusi minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita. 

Langkah ini dilakukan Ganjar untuk menyediakan minyak goreng bersubsidi berharga murah ke masyarakat.

"Kita perketat. Maka saya minta datanya kemarin kabupaten mana, akan digelontorkan berapa, kapan," ujar Ganjar dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Bantu Lahan Pertanian di Kendal, Ganjar Pranowo Resmikan Embung Subari

Ganjar sendiri telah mengecek ketersediaan MinyaKita ke sejumlah pasar di Kota Semarang seperti Pasar Wonotri, Pasar Peterongan, hingga Pasar Kanjengan. 

-
Ilustrasi minyak goreng. (ANTARA FOTO)

Dalam pengecekan tersebut, Ganjar masih sulit menemukan minyak goreng bersubsidi merek tersebut. Namun Ganjar sudah mengirimkan supply MinyaKita untuk menghadirkan ketersediaan stok di pasaran. Namun demikian, Ganjar masih akan menggelontorkan stok lebih banyak lagi.

Baca Juga: Dubes Korsel Temui Ganjar di Jateng, Bahas Apa Saja Nih?

"Tadi saya cek di beberapa tempat sudah ada, tapi rasa-rasanya masih kurang. Maka penting untuk digelontorkan lagi minyak subsidi dengan merek MinyaKita itu agar masyarakat bisa membeli dengan harga Rp14 ribu," urai Ganjar.

Ganjar mengatakan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar minyak goreng bersubsidi ini bisa dirasakan merasakan yang membutuhkan di Jateng. Ganjar juga telah menginstruksikan jajaran Bupati/Walikota untuk terus mengecek ketersediaan stok MinyaKita setiap hari.

"Ini cara kita koordinasi dengan pusat dan saya akan cek terus setiap hari, termasuk kawan-kawan bupati," tutur Ganjar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X