Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, enggan menanggapi soal pembongkaran ratusan bangunan semi permanen atau bedeng yang berada di sekitar kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Orang nomor satu di Jakarta tersebut pun menyebutkan bahwa pembongkaran bangunan itu dilakukan oleh pihak PT KAI, sehingga bukan menjadi wewenang Pemprov DKI.
“Itu KAI kan, itu KAI,” ucap Anies kepada awak media di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Rabu (12/10/2022) malam.
Ketika ditanya lagi mengenai relokasi warga yang bangunannya dibongkar dan dikosongkan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini kembali melemparnya kepada pihak PT KAI.
Baca Juga: Anies Revitalisasi Stadion Tugu akan Habiskan Rp181 Miliar, Siap Untungkan Warga Sekitar
“Iya itu KAI. Lebih baik tanya KAI saja,” tandas Anies.
Diketahui, PT KAI Daop 1 sebelumnya sempat melakukan pembongkaran terhadap 254 bangunan liar semi permanen atau bedeng di sekitar kawasan JIS, yakni tepatnya di Kampung Bambu, Jakarta Utara.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Bertemu Anies, Bahas Soal Banjir, Tata Ruang dan Kemacetan
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa memastikan tidak ada penertiban yang dilakukan pihaknya di Kampung Bambu, lantaran warga sudah kooperatif.
“Hari ini tidak jadi ada kegiatan penertiban di daerah kumuh Kampung Bambu ini karena memang warga sudah kooperatif melalui sosialisasi sebelumnya, kemudian pengosongan bangunan secara mandiri,” ucapnya, Selasa (11/10/2022).