Perbaikan Jalan Rusak di Lampung akan Dimulai Juli

- Sabtu, 6 Mei 2023 | 09:52 WIB
Mobil dinas Presiden Joko Widodo melintas di jalan yang rusak saat meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)
Mobil dinas Presiden Joko Widodo melintas di jalan yang rusak saat meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan perbaikan jalan rusak berat di Lampung akan dimulai pada Juli mendatang. Menurutnya, proses pengerjaannya sudah akan dimulai pada bulan ini.

"Perbaikan ruas jalan di Lampung ini akan dilakukan pengerjaannya pada Juli, sebab sudah dilakukan penetapan di Juni dan mulai akhir Mei ini sudah mulai proses lelang atau tander dahulu," kata Basuki Hadimuljono, di Lampung Tengah, dikutip dari Antara, Sabtu (6/5/2023).

Dengan dilakukannya lelang pengerjaan pada Mei, 15 ruas jalan rusak berat di Lampung akan segera ditangani pada tahun ini. Dengan demikian, pengerjaannya akan lebih cepat dilaksanakan.

Baca Juga: Viral Bima Kritik Jalan Lampung Rusak, Sandiaga Uno: Saya Mengalami Sendiri!

"Lampung ini ada 15 ruas yang akan di tangani di 2023 ini. Memang tidak bisa langsung jadi setelah viral, jadi sebelum viral Presiden sudah ada programnya sehingga bisa memerintahkan cepat dan ini akan kita lelang pada Mei," ujar dia.

Basuki Hadimuljono juga mengatakan, perbaikan jalan rusak ini sudah menjadi komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Jadi jalan rusak ini sejak awal tahun menjadi perhatian kita bersama, dan Presiden telah mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan jalan yang rusak, bukan jalan nasional tapi khusus jalan daerah di seluruh Indonesia," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Gubernur Lampung: Saran dan Masukan yang Baik Pasti Kita Jadikan Catatan

Inpres yang dimaksud adalah Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, yang ditandatangani Presiden pada 16 Maret 2023. Beleid tersebut diterbitkan sebagai upaya mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah, memberikan manfaat maksimal perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antarsentra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.

Ia mengatakan kondisi kemantapan jalan daerah secara nasional ataupun di Lampung berada di angka 50-70 persen, sehingga perlu adanya penanganan khusus dari pemerintah pusat.

"Kita tahu jalan daerah ini kemantapannya sangat rendah di bawah 50 persen, kalau jalan provinsi lumayan ada yang 70 persen, ini berlaku untuk Lampung dan secara nasional. Jadi pemerintah pusat ikut serta membantu, serta ini sudah dimulai proses sebenarnya," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X