Dipecat Dari Polri Karena Jilat Kue HUT TNI, 2 Oknum Polantas Ajukan Banding

- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 14:20 WIB
Penahanan 2 polantas viral yang ejek-jilat kue TNI. (Dok Polda Papua Barat)
Penahanan 2 polantas viral yang ejek-jilat kue TNI. (Dok Polda Papua Barat)

Oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat berinisial Bripda YFT dan Bripda EMB dikenakan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) usai aksi viralnya mengejek hingga menjilat kue HUT TNI. Tak terima dipecat, keduanya mengajukan proses banding.

"Iya, dari hasil sidang kode etik kedua oknum tersebut mengajukan banding," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi saat dihubungi INDOZONE, Sabtu (8/10/2022).

Polda Papua Barat sendiri disebutnya tidak mempermasalahkan pengajuan banding yang diajukan oleh kedua oknum tersebut. Saat ini, Polda Papua Barat sedang menunggu administrasi pengajuan banding dari keduanya.

"Kita akan menunggu banding dari kedua oknum personel tersebut namun, keputusan ini sudah ditetapkan, yang bersangkutan berdua dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat," beber Adam.

Baca Juga: Puan Soal NasDem Usung Anies Baswedan Nyapres: Monggo, tapi…

Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan video dua polantas yang mengolok-olok TNI. Tak hanya itu, salah satu polantas sempat menjilat kue HUT TNI.

Belakangan diketahui kedua polisi tersebut merupakan anggota Ditlantas Polda Papua Barat. Pasca adanya insiden tersebut, Bid Propam Polda Papua Barat langsung menahan kedua oknum tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Malam, Kapolda Metro Jaya Minta Jajaran Tingkatkan Frekuensi Patroli

Polda Papua Barat sendiri juga menyebut kue itu tidak jadi dikirim ke pihak TNI yang saat itu sedang merayakan HUTnya. Pasca hebohnya kasus ini, kedua pimpinan TNI dan Polri disana langsung melakukan pertemuan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X