Mudahnya Cari Modal Usaha saat Pensiun lewat BJB KPPB DiSayang

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:15 WIB
Bank BJB memiliki inovasi produk untuk para ASN maupun anggota TNI/Polri yang akan memasuki usia pensiun (Istimewa)
Bank BJB memiliki inovasi produk untuk para ASN maupun anggota TNI/Polri yang akan memasuki usia pensiun (Istimewa)

Saat ini, Bank BJB memiliki inovasi produk untuk para ASN maupun anggota TNI/Polri yang akan memasuki usia pensiun. Produk tersebut di antaranya adalah Kredit Pra Purna Bhakti Grace Period dan bjb Kredit Pra Purna Bhakti Manfaat Ganda.

KPPB Grace Period (GP) merupakan fasilitas pinjaman sebelum pensiun yang jangka waktunya bisa melintasi usia pensiun. Sumber pembayaran angsurannya berasal dari gaji pensiun setiap bulan. Sementara itu, KPPB Manfaat Ganda (MG) merupakan fasilitas pinjaman sebelum pensiun yang sumber pembayaranya berasal dari tabungan hari tua/ THT yang dibayarkan sekaligus setelah efektif pensiun.

Kedua produk tersebut memiliki keistimewaan serupa, yakni mekanisme pembayarannya yang fleksibel dengan tagline ‘Kredit Sekarang Bayar Belakangan’ alias ‘DiSayang’. Mekanisme pembayaran ini memungkinkan nasabah, untuk tidak membayar angsuran bulanan sebelum efektif memasuki masa pensiun.

-
Bank BJB memiliki inovasi produk untuk para ASN maupun anggota TNI/Polri yang akan memasuki usia pensiun (Istimewa)

Baca Juga: Praktisnya Transfer Dana Lewat BI Fast, Ada Promo Nol Rupiah dari Bank BJB

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto ,mengatakan skema pembayaran ini dapat dimanfaatkan pegawai, untuk merancang keuangannya dengan lebih matang di masa senja. Dana, yang diperoleh, dapat kembali diputar untuk bisnis yang menghasilkan.

"Jadi, cara bayar angsuran kreditnya sangat fleksibel. ASN atau anggota TNI/Polri, yang masih kerja, tidak perlu membayar cicilan dengan potong gaji," ungkap Widi.

Dia mengatakan, pembayaran angsuran baru akan dilakukan setelah nasabah tercatat efektif memasuki masa pensiun. Nantinya, dana kredit yang diperoleh bisa digunakan untuk membangun hal produktif ketika pegawai telah purnatugas. Baik KPPB GP maupun KPPB MG, bisa dipergunakan oleh nasabah yang memerlukan modal usaha guna meraih pundi-pundi rupiah meski tak lagi bekerja.

"Sehingga, dana pensiun yang kemungkinan menjadi aset terakhir selepas bekerja tidak habis digunakan untuk keperluan konsumtif, melainkan menjadi bisnis yang berputar dan menghasilkan," ungkap Widi.

Dia mengatakan, syarat pengajuan keduanya tergolong mudah dan sederhana. Plafon pinjamannya juga tinggi dengan tenor panjang.

"Plafon pinjamannya bisa mencapai Rp500 juta. Jangka waktu kreditnya leluasa, mulai dari tiga tahun sampai 20 tahun dengan batasan usia maksimal nasabah 75 tahun pada saat kredit jatuh tempo," ungkap Widi.

Selain itu, dia mengatakan, suku bunga kredit keduanya sangat kompetitif. Nasabah juga bisa mendapat bebas biaya administrasi dengan syarat dan ketentuan berlaku, serta selama periode program masih berlaku.

Adapun jangka waktu kredit untuk KPPB MG adalah minimal 4 bulan sampai dengan maksimal 39 bulan dengan nasabah tercatat memiliki sisa masa kerja maksimal 36 bulan jelang pensiun. Sementara itu, jangka waktu maksimal untuk KPPB GP adalah 20 tahun dengan nasabah tercatat memiliki sisa masa kerja 58 bulan jelang pensiun.

Produk tersebut dapat dimanfaatkan oleh ASN yang telah memiliki masa kerja selama lebih dari 10 tahun, dan lebih dari dan 15 tahun untuk anggota TNI/POLRI, terhitung sejak pengangkatan PNS sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP).

Persyaratan administrasi yang diperlukan cukup sederhana. Selain mengisi formulir dan menyerahkan berkas wajib, nasabah hanya perlu melampirkan minimal salah satu SK asli kepegawaian.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X