Pemprov DKI Akui Belum Maksimal Menata PKL di CFD

- Minggu, 22 September 2019 | 19:38 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
(photo/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengakui belum maksimal melakukan penataan pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), mulai dari Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Sudirman.

"HBKB seharusnya bisa memenuhi kemauan dari warga itu sendiri. Kami masih berusaha semaksimal mungkin, mulai dari olahraga, rekreasi, sampai dengan aktivitas pedagang itu kalau bisa. Kami mengakui kinerja dalam pengaturan itu belum maksimal," kata Kepala Seksi Bidang Pengaturan Pemanduan Bidang Pengendalian Operasional Dishub DKI Jakarta Kelik Setiawan di Jakarta, Minggu.

Kelik menuturkan, pengaturan PKL dalam pelaksanaan HBKB oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait seperti yang diatur dalam Peraturan Gubernur 12/2016 mengenai Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor masih dalam tahap pembahasan.

"Dinas terkait yang berkenaan dengan PKL itu masih merumuskan, kira-kira apa yang dapat mereka lakukan," ujar Kelik.

Melansir Antara, keberadaan PKL di area HBKB yang difasilitasi Pemprov DKI saat ini masih tersebar di sepanjang jalan.

Pengunjung HBKB dapat dengan bebas menemukan berbagai kebutuhan mulai dari peralatan rumah tangga, peralatan hobi, hingga camilan-camilan.

Dia pun berharap dengan adanya penataan terhadap PKL di area HBKB nantinya masyarakat DKI lebih banyak datang dan beraktivitas di area HBKB.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X