Ribuan Massa Kepung DPRD Jatim, Sekolah Diliburkan

- Kamis, 26 September 2019 | 10:30 WIB
Sejumlah siswa bersiap pulang usai mendapat pengumuman sekolah diliburkan, di SMP Negeri 54 Palembang, Sumsel, Senin (23/9). (Antara/Feny Selly).
Sejumlah siswa bersiap pulang usai mendapat pengumuman sekolah diliburkan, di SMP Negeri 54 Palembang, Sumsel, Senin (23/9). (Antara/Feny Selly).

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meliburkan pelajar tingkat TK, SD, dan SMP selama sehari pada Kamis (26/9). Mereka belajar di rumah masing-masing karena ada demonstrasi besar-besar di depan kantor DPRD Jatim. 

Informasi itu dikeluarkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya melalui surat edaran bernomor 420/11482/436.7.1/2019 tertanggal 25 September 2019. Surat itu ditandatangani Kepala Dispendik, Ikhsan. 

"Sehubungan dengan adanya kegiatan unjuk rasa pada hari Kamis, 26 September 2019, maka diminta kepada saudara untuk mengarahkan siswa belajar dan menyelesaikan tugas mata pelajaran di rumah masing-masing," tulis surat edaran itu yang dikutip Indozone, Rabu.

Pemkot Surabaya meliburkan para siswa TK sampai SMP untuk mengantisipasi peristiwa buruk selama aksi unjuk rasa. Langkah itu pun dapat mengurai kemacetan karena pelajar kerap dijemput orang tua masing-masing saat pulang sekolah. 

Sementara itu, unjuk rasa nanti bakal diikuti sekitar 6.000 orang dari 61 kelompok massa. Mereka yang berasal dari kalangan pelajar, ormas, hingga masyarakat umum itu mengatasnamakan kelompok sebagai aliansi Kekuatan Sipil. 

Mereka bakal menyuarakan aspirasi penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang dianggap kontroversial di DPRD Jatim. Beberapa di antaranya UU KPK hingga rancangan RKUHP.

Artikel Menarik Lainnya

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X