Capim KPK Ungkap Indikasi Campur Tangan Jaksa Agung

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 20:17 WIB
Jaksa Agung H.M Prasetyo. (Antara/M Agung Rajasa)
Jaksa Agung H.M Prasetyo. (Antara/M Agung Rajasa)

Jaksa Agung H. M Prasetyo terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kasus dugaan korupsi dukungan perjalanan dinas, biaya pemeliharaan kesehatan dan penunjang operasional gubernur yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Indikasi campur tangan Prasetyo itu terungkap saat Anggota Pansel Capim KPK Al Araf mempertanyakan apakah ada intervensi politik jaksa agung kepada Capim KPK Johanis Tanak saat menjadi jaksa. 

Johanis merupakan satu dari 20 Capim KPK yang mengikuti proses uji publik seleksi capim KPK periode 2019-2023 di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/8). Saat ini Johanis menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha.

Ia pun tak ragu untuk menjawab pertanyaan yang diajuakan Al Araf. Saat menjadi kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah, Johanis mengaku sempat dipanggil oleh Prasetyo. Pemanggilan itu terkait perkara mantan Gubernur Sulteng Bandjela Paliudju.

Ia sempat heran sebab penanganan perkara tersebut tidak ada yang salah. Dari sisi bukti, perkara tersebut cukup dan telah memenuhi unsur pidana. Namun ia tetap memenuhi panggilan pimpinannya.

Setelah berhadapan langsung dengan Prasetyo, Johanis dikasih pertanyaan sejauhmana dirinya mengenal sosok Bandjela.

-
Capim KPK Johanis Tanak menjalani uji publik di hadapan pansel dan panelis di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (28/8). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

 

"Kamu tahu siapa yang kamu periksa? Saya bilang tahu, dia adalah pelaku dugaan tindak pidana korupsi, mantan gubenur, mayor jenderal purnawirawan, putra daerah. Selain itu enggak ada lagi," kata Johanis.

Setelah mendengar penjelasan Johanis, Prasetyo kemudian menerangkan bahwa Bandjela adalah Ketua Dewan Penasihat Partai Nasdem Sulteng. Saat itu pun, Johanis mengaku siap menerima arahan dari jaksa agung.

Diketahui sebelum menjabat sebagai pimpinan tertinggi Korps Adhayaksa, Prasetyo merupakan kader Partai Nasdem. Ia terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II dari Partai Nasdem, namun karena ditunjuk sebagai jaksa agung ia pun mengundurkan diri dari DPR.

"Saya katakan, kalau bapak perintahkan saya hentikan, saya akan hentikan. Bapak minta tidak ditahan, saya tidak akan tahan karena bapak atasan saya. Tapi saya mengatakan saat bapak terpilih, bapak dinilai tidak layak jadi jaksa agung karena diusulkan oleh golongan partai, dalam hal ini Nasdem, mungkin ini momen yang tepat untuk bapak buktikan (bahwa bapak tidak seperti itu)," ungkap Johanis.

Pernyataan itu sempat mengusik hati dan pikiran Prasetyo. Johanis menjelaskan kala itu Prasetyo menganggap jawaban tesebut sebagai nasihat. 

"Oh iya benar juga," kata capim KPK itu menirukan pernyataan Prasetyo.

Kasus mantan Gubernur Sulteng

Bendjela diberhentikan dari jabatannya selaku ketua Dewan Pembina Partai Nasdem Sulteng setelah terseret kasus korupsi. Namun untuk kasus yang menimpanya, Bandjela mendapat vonis bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X