Politisi Keberatan Cukai Plastik Dikenakan Pada Kantong Kresek

- Senin, 8 Juli 2019 | 11:12 WIB
Pedagang menunjukkan kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pemungutan cukai terhadap kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar atau Rp 30.000 per kilogram mulai tahun ini. ANTARA FOTO/Nova Wahyu
Pedagang menunjukkan kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pemungutan cukai terhadap kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar atau Rp 30.000 per kilogram mulai tahun ini. ANTARA FOTO/Nova Wahyu

Penerapan cukai plastik yang akan dilakukan oleh pemerintah, diharapkan tidak menyasar penggunaan kantong plastik oleh masyarakat. Pengenaan cukai diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat hanya pada produk plastik industri yang waktu urainya lebih panjang.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, yang harus dibebankan cukai plastik adalah hulu industri yang memproduksi bahan baku plastik, seperti produksen polipropilena. 

Polipropilena sendiri adalah bahan dasar plastik yang dibuat industri kimia untuk memproduksi berbagai aplikasi barang plastik seperti tali plastik, wadah plastik, gelas plastik, kantong plastik, sampai komponen otomotif. 

"Bukan kantong plastik kresek, karena akan langsung berimbas kepada rumah tangga," katanya seperti dilansir dpr.go.id, Senin (7/7/2019).

Ia meyakini, pengenaan cukai tidak mempengaruhi penggunaan kantong plastik dan pengurangan sampah plastik secara signifikan. "Harusnya yang kena cukai, produk plastik industri yang waktu urainya lebih panjang daripada kantong kresek," ujarnya.

Pemerintah lewat Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan aturan pengenaan tarif cukai kantong plastik sekali pakai (kresek) sebesar Rp200 per lembar. 

Usulan tarif diklaim Kementerian Keuangan sudah menimbang beberapa kondisi salah satunya dampak lingkungannya sangat destruktif dari kantong kresek.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut sampah plastik kian menumpuk setiap tahun. Sampah plastik terus meningkat dari 13 persen dari total sampah di 2013 menjadi 16 persen di 2016. Paling tidak, 62 persen dari seluruh sampah plastik tersebut merupakan kantong kresek.
 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X