Laporkan Fairuz & Hotman Paris, Laporan Pablo Ditolak Polisi

- Senin, 15 Juli 2019 | 20:21 WIB
(photo/Screenshoot/Youtube/Rey Utami & Benua)
(photo/Screenshoot/Youtube/Rey Utami & Benua)

Pablo Benua melalui tim kuasa hukumnya telah melaporkan Fairuz dan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Namun laporan itu ditolak polisi dengan alasan tidak jelas.

"Saya sebagai pribadi pelapor Hotman, Fairuz, kuasa Pablo, saya sampaikan ke rekan-rekan bahwa sore ini Krimsus menolak laporan saya dengan alasan tidak jelas," kata pengacara Pablo, Andar Situmorang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Andar mengatakan sebelumnya dia mendapat kuasa dari Pablo untuk melaporkan balik Fairuz dan Hotman Paris ke polisi.

Laporan dibuat karena Pablo merasa tidak ikut dalam vlog 'ikan asin' tersebut. Akan tetapi dia ikut dilaporkan hingga menjadi tersangka.

"Ini kan sederhana, si Pablo dilaporin sama Fairuz pasal 27. Pablo ini tidak mengeluarkan sepatah kata pun (dalam vlog). Pablo melaporkan balik, sederhana, tapi ditolak," ungkap Andar.

Andar mengatakan, alasan polisi menolak laporannya tersebut tidak berdasar.

"Saya rakyat biasa ditolak dengan alasan kuasa saya dicabutlah. Barusan datang perwira piketnya dan kumpul di sini, si Pablo dipaksa untuk mencabut kuasa, tapi sampai sekarang (kuasa) belum (dicabut)," kata Andar.

Selain itu Andar juga membawa surat kuasa yang ditujukan ke kuasa hukumnya yang sudah ditandatangani Pablo. Dia menegaskan jika surat kuasa itu tak bisa dibatalkan secara sepihak.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X