Menkumham Serukan Komitmen Perangi Korupsi di Forum PBB

- Rabu, 18 Desember 2019 | 09:51 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly (kanan) bersama Dubes RI untuk Austria Darmansjah Djumala (kiri). (Instagram/@yasonna.laoly)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly (kanan) bersama Dubes RI untuk Austria Darmansjah Djumala (kiri). (Instagram/@yasonna.laoly)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly serukan komitmen negara untuk perangi korupsi di Abu Dhabi, saat menghadiri Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Anti Korupsi, pada Senin (16/12) hingga Jumat (20/12).

Pertemuan yang bertemakan United Against Corruption atau Bersatu Melawan Korupsi dihadiri 186 negara.

Dalam forum tersebut, Laoly menyampaikan komitmen kuat Indonesia memerangi tindak pidana korupsi.

Dia pun menjelaskan saat ini Indonesia pada tahap finalisasi penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang akan menggantikan KUHP peninggalan masa kolonial. 

"RUU KUHP disusun secara demokratis dengan mendengarkan masukan dari seluruh elemen masyarakat, sehingga KUHP yang baru merupakan representasi kehendak seluruh rakyat Indonesia," ucapnya dalam siaran pers, Selasa (17/12).

Indonesia, sambungnya, telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, sebagai bagian dari tindak lanjut atas ditetapkannya Rencana Aksi Nasional dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 2012-2025. 

"Pemerintah RI belum lama ini telah menetapkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi," katanya.

"Revisi atas Undang-Undang KPK ini memasukkan beberapa ketentuan baru antara lain memperkuat fungsi pencegahan KPK, memastikan kesesuaian proses hukum yang dilakukan KPK dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan meningkatkan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penyidikan suatu perkara tindak pidana korupsi," ujarnya.

Dalam kerangka penegakan hukum, politisi PDIP ini mengatakan khususnya terkait kejahatan transnasional, Indonesia menekankan pentingnya kerja sama internasional termasuk mengenai pemulihan aset. 

"Sebagaimana diketahui, Indonesia baru saja menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Rusia, sehingga Indonesia kini memiliki sebelas perjanjian MLA baik yang bersifat bilateral, regional maupun internasional," tambahnya.

Menkumham mengajak masyarakat internasional dan negara-negara pihak konferensi melakukan kerja sama secara lebih efektif dalam melaksanakan komitmen sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi PBB tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X