Komposisi Dewan Pengawas Sempurna untuk Komisioner KPK

- Jumat, 20 Desember 2019 | 17:03 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) berjabat tangan dengan Pimpinan KPK periode 2015-2019 (dari kiri) Saut Situmorang, hingga Agus Rahardjo (Antara/Akbar Nugroho Gumay).
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) berjabat tangan dengan Pimpinan KPK periode 2015-2019 (dari kiri) Saut Situmorang, hingga Agus Rahardjo (Antara/Akbar Nugroho Gumay).

Presiden Joko Widodo menganggap sempurna komposisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi yakin kombinasi itu tepat untuk mengawasi kinerja Komisioner KPK.

Jokowi resmi melantik kelima Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Para sosok yang dilantik pun memiliki latar belakang yang berbeda. 

Tumpak Hatarongan Panggabean, merupakan mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007. Kemudian ada Harjono (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi), Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Mahkamah Agung), serta Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang).

"Memang kita pilih dari sudut-sudut yang berbeda-beda. Ada yang mantan hakim, ada hakim aktif, ada juga dari mantan KPK. Ada yang juga dari akademisi, MK. Ini sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga memberikan fungsi, terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap Komisioner KPK," kata Jokowi di Istana, Jumat (20/12). 

Jokowi pun optimistis Dewan Pengawas dan Komisioner KPK bakal bersinergi. Situasi itu penting dilakukan agar pemberantasan korupsi bisa maksimal di Tanah Air. 

"Saya kira (Dewan Pengawas) akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Perhitungan kami begitu," tutur Jokowi. 

Presiden menunjuk Tumpak sebagai Ketua Dewan Pengawas sekaligus anggota. Pelantikan Dewan Pengawas itu berdasarkan Keppres nomor 140/P tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan dewas KPK. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X