Seorang wanita bernama Zhang asal Tiongkok dipenjara karena melakukan pemotretan di taman hiburan dengan kondisi tanpa busana alias telanjang. Pemotretan itu dilakukan di atas bianglala di Taman Anak Fengling, Guangxi, Tiongkok.
Zhang menyewa seorang fotografer untuk mengambil gambar bugilnya tersebut. Zhang tampaknya tak sadar bahwa di negaranya ada undang-undang yang mengatur soal aksinya tersebut.
Zhang dan fotografernya yang bernama Xue itu pun diamankan oleh polisi. Zhang dan Xue pun harus menjalani hukuman penjara selama lima hari atas perbuatannya tersebut.
Pemotretan tersebut dianggap telah melanggar moral dan ketertiban umum. Taman hiburan seharusnya dijadikan tempat bersenang-senang bersama keluarga, namun mereka justru melakukan pemotretan tanpa busana.
Artikel Menarik Lainnya:
- Ini Kata Siwi Sidi Soal Kabar Dirinya 'Oplas' Pakai Uang Negara
- Singa Batu, Hiasan pada Bangunan Arsitektur Tiongkok
- Potret Pilu Sebelum dan Sesudah Kebakaran di Australia yang Buat Sedih