OTT Wahyu Setiawan, Pengamat : KPU Suka Main Mata soal Politik Praktis

- Jumat, 10 Januari 2020 | 13:14 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pengamat politik Adi Prayitno sangat menyayangkan dengan terjaringnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan alias WS dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK

Adi menyebut kasus ini sangat berdampak para persepsi publik terhadap kelembagaan KPU. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu.

Meskipun bisa menjadi pintu masuk untuk membersihkan KPU pusat hingga ke daerah, Adi menyebutnya hal ini menjadi ironi di tengah upaya negara bersih-bersih lembaga politik dari koruptor.

"Malah komisioner KPU yang isinya 'manusia setengah dewa' kena OTT. Ironis sekali. Kasus OTT wahyu makin menebalkan keyakinan publik bahwa ada sejumlah oknum komisioner genit di setiap even politik," bebernya saat dihubungi Indozone, Jumat (10/1/2020).

"Selama ini publik hanya bergunjing soal komisioner dan penyelenggara pemilu yang kerap off side, dan selalu dibantah karena tak ada bukti valid. Penangkapan wahyu menjadi penegas bahwa penyelenggara KPU suka main mata urusan politik praktis," lanjut Adi.

Kini KPU bakal sulit mengatur strategi untuk mengatasi persepsi buruk publik. KPU kini harus menjelaskan secara tegas dan persuasif kepada publik terkait peristiwa ini demi menghindari imej jelek jelang pilkada serta secara kelembagaan.

Seperti diketahui KPK akhirnya menetapkan Wahyu Setiawan (WS) selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tersangka dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Wahyu Setiawan diketahui meminta dana operasional sebesar Rp900 juta untuk membantu penetapan kader PDIP Harun Masiku (HAR), sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).

 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X