Demi membatasi aksi militer Presiden Donald Trump terhadap Iran, Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi mengatakan akan mengajukan sekaligus melakukan pemungutan suara mengenai resolusi kekuatan perang pada pekan ini.
"Resolusi ini sama dengan resolusi yang diperkenalkan oleh Senator Tim Kaine di Senat," kata Pelosi, Minggu (5/1/2020).
Resolusi itu sepertinya mengantongi persetujuan di DPR yang dimotori oleh Demokrat, namun berbeda halnya dengan di Senat, yang dikendalikan oleh sesama Republikan Trump. Banyak di antara mereka mengaku mendukung aksi presiden terhadap Iran.
"Ini menegaskan kembali tanggung jawab pengawasan yang telah lama dibuat oleh Kongres dengan mandat bahwa jika tidak ada aksi lebih lanjut yang ditempuh oleh Kongres, permusuhan militer Pemerintah terkait Iran rehat dalam waktu 30 hari," kata Ketua DPR Amerika Serikat itu.
Parlemen Irak meminta AS dan pasukan asing lainnya untuk angkat kaki saat serangan balasan atas tewasnya jenderal terkemuka Iran pada Jumat (3/1/2020) lalu. Hal ini justru membuat Trump melipatgandakan ancaman yang menargetkan situs budaya Iran jika Iran melancarkan aksi balasan.
Trump juga mengancam sanksi terhadap Irak. Menurutnya, jika pasukan AS diharuskan angkat kaki, pemerintah Irak harus membayar kepada Washington biaya atas pangkalan udara "yang sangat luar biasa" di sana.