Kena Sanksi, KPI Pusat Larang Tayang Brownis untuk Sementara

- Sabtu, 4 April 2020 | 22:53 WIB
Sanksi terhadap program acara Brownies. (Photo/Instagram/@kpipusat)
Sanksi terhadap program acara Brownies. (Photo/Instagram/@kpipusat)

Program acara Brownis di Trans TV diberikan sanksi berupa penghentian sementara oleh KPI Pusat. Hal itu karena tayangan dari program tersebut sering mendapatkan pengaduan dari masyarakat.

Program Brownis menghadirkan bintang tamu kakek 57 tahun dan istrinya yang masih berusia 16 tahun. Tayangan tersebut pada tahun 2019 lalu yang kembali ditayangkan, Selasa (24/3/2020). Hal inilah yang menyebabkan program tersebut dikecam netizen.

KPI Pusat juga menolak surat banding yang diajukan Trans TV atas keputusan sanksi penghentian sementara Program Acara Brownis. Sanksi itu ialah menghentikan acara Brownis selama empat hari penayangan, yaitu 6-9 April 2020.

Alasan dari KPI Pusat adalah Trans TV telah mengabaikan keputusan pihak KPI tentang penerapan pelaksanaan pengulangan sanksi administratif penghentian sementara program siaran Brownis, yang seharusnya dilaksanakan pada 16 dan 17 Maret 2020.

Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti mengatakan bahwa keputusan itu berdasarkan hasil dari rapat pleno KPI Pusat. Rapat tersebut telah mempelajari keberatan yang disampaikan Trans TV dalam surat banding.

Selama waktu sanksi tersebut, Trans TV tidak boleh menyiarkan tayangan berformat sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain.

"Namun karena berbagai pertimbangan terutama pelanggaran yang sering terjadi dalam acara ini, KPI tetap dengan keputusan awal yakni memberhentikan Brownis selama empat hari penayangan sesuai tanggal terjadwal," kata Mimah.

"Hal yang paling banyak mereka keluhkan soal tayangan Brownis saat menghadirkan pasangan menikah dengan salah satunya masih berusia muda yang kemudian dieksploitasi dan jadi bahan candaan," tambahnya.

Mimah juga menerangkan bahwa candaan seperti itu sangat tidak pantas ditayangkan dalam program siaran.

"Kami juga mendapati adanya adegan yang tidak pantas dalam program Brownis berupa adegan yang memainkan binatang yang membahayakan dan dikhawatirkan ditiru oleh anak. Ingat, program yang tayang pada jam anak harus ramah anak, jangan memberi contoh buruk yang dapat ditiru atau berbahaya bagi anak,” katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X