Habib Rizieq Resmi Bebas Terhitung Mulai Hari Ini!

- Rabu, 20 Juli 2022 | 08:14 WIB
Habib Rizieq Shihab bebas. (Dok Ditjen PAS)
Habib Rizieq Shihab bebas. (Dok Ditjen PAS)

Habib Rizieq Shihab dikabarkan sudah bebas terhitung sejak hari ini. Dia bebas setelah sebelumnya menjalani masa penahanan sejak 2020 yang lalu.

"Habib Rizieq Shihab telah selesai menjalani proses hukum pada hari Rabu, 20 Juli 2022 dengan mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Indozone, Rabu (20/7/2022).

Aziz menyebut Habib Rizieq sudah menjalani 2/3 hukuman masa penahanan. Dia pun berhak mendapat program pembebasan bersyarat.

"Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," beber Aziz.

-
Habib Rizieq Shihab bebas. (Dok Ditjen PAS)

BACA JUGA: Narji Minta Maaf Pernah Dukung Jenderal Dudung Copot Baliho Habib Rizieq

Habib Rizieq pun sudah mulai menghirup udara bebas terhitung pada hari ini. Aziz menyebut dirinya juga menjemput langsung Habib Rizieq.

"Iya tadi kami berdua (menjemput Habib Rizieq) dan Ketua GNPF ulama, jadi bertiga," pungkas Aziz.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X