Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mengusut kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh Roy Suryo. Terkini, polisi sudah menyita akun Twitter milik eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
"Iya disita, yang dia gunakan untuk upload-an itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTRoySuryo2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Zulpan menyebut akun yang disita merupakan akun Twitter yang digunakan Roy untuk memposting meme tersebut.
"Iya, akun itu yang dia gunakan," beber Zulpan.
Baca Juga: Usut Kasus Roy Suryo soal Stupa Borobudur, Polisi Periksa Saksi Ahli
Sekadar informasi, unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi yang diunggah oleh Roy Suryo berbuntut panjang. Dia dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya bahkan ke Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri sudah melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Di sisi lain, Polda Metro juga sudah menaikan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan yang artinya polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Tak tinggal diam, Roy Suryo juga membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait pembuat dan pengunggah pertama meme tersebut.