Kasus asisten rumah tangga (ART) bernama Riski Nur Askia yang disiksa oleh majikannya dan sempat mengadu ke Kantor Staf Presiden memasuki babak baru. Polda Metro Jaya pada hari ini berencana memeriksa korban.
"Rencana (hari ini) kami akan BAP korban di RSPAD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Kombes Zulpan menyebut pemeriksaan dilakukan di RSPAD lantaran korban saat ini tengah menjalani perawatan medis disana.
"Korban saat ini sedang dalam penanganan medis di RSPAD," beber Zulpan.
BACA JUGA: Sopirnya Dianiaya oleh Pengemudi Mobil, Transjakarta Bakal Seret ke Jalur Hukum
Lebih jauh Zulpan menyebut pihaknya memang sempat terhalang saat hendak memeriksa korban. Sebab, korban saat itu dianjurkan untuk beristirahat.
"Kemarin masih belum bisa diminta keterangan dan dari dr Melisa minta waktu tiga hari untuk korban supaya beristirahat dahulu," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi, korban mendapat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikannya. Salah satu tindakan penyiksaan yakni disiram dengan air cabe hingga kekerasan fisik.
Korban sendiri diketahui berasal dari wilayah Cianjur, Jawa Barat bernama Riski Nur Askia. Disebut-sebut, korban juga sempat mengatakan hal ini ke KSP.
BACA JUGA: Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita di SPBU Akhirnya Minta Maaf