Pria Belajar Racik Miras Oplosan Lewat Youtube, Minuman Racikannya Buat 3 Orang Tewas

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:08 WIB
Bobon, belajar buat miras oplosan lewat nonton Youtube. (Dok. Polres Bantul)
Bobon, belajar buat miras oplosan lewat nonton Youtube. (Dok. Polres Bantul)

Seorang pria belajar meracik minuman keras (miras) oplosan melalui Youtube, namun minuman hasil racikannya itu membuat tiga orang tewas setelah menenggak hasil karya mautnya tersebut.

Peracik miras oplosan itu adalah AM (27) alias Babon. Dia sudah ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Jetis, usai minuman racikannya menewaskan tiga orang di Kapanewon Jetis, Bantul, Yogyakarta pada Oktober 2022 silam.

Babon diamankan polisi ditempat persembunyiannya di Tangerang, Banten usai buron kurang lebih selama 5 bulan.

Awal kasus

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, peristiwa ini terjadi pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu, di mana ada 5 orang warga yang melakukan pesta miras di acara hajatan pernikahan.

Baca Juga: Polisi Bantah Pencekok Miras ke Pelajar di Makassar Anak Polisi: Dia Anak Ketua RT

Seusai menenggak miras oplosan itu, kelimanya mengeluh sakit. Dari 5 korban 3 di antaranya meninggal dunia, yakni MI (23), DK (24), serta IR (49).

Sedangkan dua orang lainnya dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan.

Atas kasus tersebut, Polsek Jetis melakukan rangkaian penyelidikan, mulai dari meminta keterangan dari para saksi, pengumpulan alat bukti, hingga gelar perkara.

"Awalnya Babon diamankan tapi kami belum kantongi alat bukti yang kuat, sehingga hanya disuruh wajib lapor," kata Jeffry mengutip laman Polres Bantulm Minggu (18/3/2023).

-
Babon, belajar buat miras oplosan lewat nonton Youtube. (Dok. Polres Bantul)

 

Malah Kabur

Namun sehari setelah dilakukan pemeriksaan, Babon diketahui sudah tidak berada di Bantul. Tindakan Babon ini membuat petugas menaruh curiga dan melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya kami bisa menemukan cukup bukti. Selain itu, kami juga menerima keterangan dari salah satu korban yang selamat bahwa miras tersebut memang dibeli dari tersangka AM alias Babon,” ujarnya.
 
Polisi telah menetapkan Babon sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dan setelah beberapa bulan kemudian, jajaran Unit Reskrim Polsek Jetis mengetahui keberadaan Babon di wilayah Tangerang dan langsung melakukan penangkapan pada 12 Maret 2023 kemarin.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X