INDOZONE.ID - DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada hari ini Selasa (21/3/2023).
Adapun, pengesahan Perppu Cipta Kerja tersebut diambil dalam pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR M Nurdin menyampaikan, pihaknya telah menggelar rapat-rapat secara intensif bersama pemerintah. Dalam rapat tersebut mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Lebih lanjut Nurdin mengatakan, materi Perppu Nomor 2 tentang Cipta Kerja secara umum telah sesuai dengan isi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Dalam proses pembahasannya, Baleg DPR juga telah menggelar rapat dengan beberapa pakar
Nurdin mengungkapkan, sebanyak 7 fraksi parlemen menyepakati hasil panja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan jadi Undang-Undang. Adapun partai yang menolak Perppu Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Namun demikian, rapat Baleg memutuskan menyetujui untuk ditetapkan dan disetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang terhormat ini," ungkap Nurdin.
Baca Juga: Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Bawa Nasi Tumpeng saat Aksi di Depan Gedung DPR
Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Ketika akan mengambil keputusan, perwakilan Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengajukan interupsi dan menyatakan menolak persetujuan Perppu tersebut.
Tak hanya itu, Fraksi PKS juga memilih untuk walk out dalam agenda pengambilan keputusan itu. Sebab, partai dakwah itu sejak awal menolak persetujuan Perppu Cipta Kerja.
Baca Juga: Ikut Demo Tolak Perppu Ciptaker di DPR, Rocky Gerung Tuntut Hak Rakyat Indonesia
Setelahnya, Puan kembali bertanya kepada peserta rapat paripurna untuk menyetujui Perppu Cipta Kerja.
"Berkenaan dengan itu apakah RUU Perppu Nomor 2 Tentang Cipta Kerja dapat disetujui menjadi Undang-Undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Artikel Menarik Lainnya: