Dipolisikan Erick Thohir, Faizal Assegaf Ngaku Siap Dipenjara Jika Bersalah

- Senin, 5 September 2022 | 17:36 WIB
Faizal Assegaf (Instagram/@faizal.assegaf)
Faizal Assegaf (Instagram/@faizal.assegaf)

Faizal Assegaf hari ini diperiksa Bareskrim Polri terkait laporan dari Menteri BUMN Erick Thohir. Usai diperiksa, Faizal sendiri mengaku siap dipenjara jika dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus ini.

"Saya sebenarnya dipanggil hari Selasa untuk diundang mengklarifikasi laporan Erick Thohir tapi saya percepat hari Senin untuk memenuhi panggilan," kata Faizal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Usai diperiksa, Faizal menyampaikan jika dirinya sudah menyerahkan berbagai macam barang bukti terkait kasus ini ke penyidik. Dia juga mengaku ingin segera menyelesaikan kasus ini bahkan dia siap dipenjara jika dinyatakan bersalah.

"Kita ingin tuntaskan ini setuntas-tuntasnya karena sebagai rakyat modal saya itu cuma kejujuran, itu yang saya miliki, yang lain saya tidak punya," kata Faizal.

"Kalau saya salah saya siap dipenjarakan mau dibawa ke jalur mana pun saya siap, tapi kalau saya tidak salah dan sampai sudah sejauh ini, sudah menegaskan berkali-kali saya tidak salah, jangan pernah menggertak saya," sambungnya.

Lebih jauh Faizal menyebut jika kasus ini merupakan kasus sepele namun, ada pihak-pihak yang membesar-besarkan kasus ini.

"Ini masalah sepele yang dibesar-besarkan. Saya duga lingkaran disekitar Erick dan kemudian bertujuan diduga untuk mengalihkan publik dari masalah yang substansi, masalah substansi adalah masalah dana capres," kata Faizal.

BACA JUGA: Erick Thohir Terus Percepat Persiapan Peralihan ke Energi Baru Terbarukan

Sebelumnya, Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri usai tudingan banyak istri. Laporan itu sendiri teregister dengan nomor LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 29 Agustus 2022.

Pengacara Erick, Ifdhal Kasim sebelumnya menyebut kliennya sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan saat Erick membuat laporan polisi.

"Setelah dia melaporkan pada jam 18.00 kemarin dan sekaligus beliau adalah seorang Menteri BUMN dan ada pekerjaan lain, dia minta untuk langsung diperiksa pada saat menyampaikan laporan itu," kata Ifdhal sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X