Dalam Dakwaan, Nyonya Sambo Ngaku Tubuhnya Diraba Brigadir J

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:32 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan). (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan). (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Di dalam surat dakwaan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan yang tercantum di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022), terungkap pengakuan Putri Candrawathi ke salah satu anak buah Ferdy Sambo kala itu terkait bentuk pelecehan yang dilakukan Brigadir J. Disebut-sebut bentuk pelecehan yakni Brigadir J yang dituding meraba tubuh Putri.

Hal tersebut dibeberkan dalam dakwaan persisnya saat Hendra mendapat cerita dari Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J. Hendra disebut-sebut sempat menggali keterangan lainnya dari anggotanya yang sudah berada di TKP.

"Selesai mendengarkan cerita dari Saksi Ferdy Sambo, terdakwa Hendra menindaklanjutinya dengan menjumpai Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri yang telah datang terlebih dahulu sebelum magrib di tempat kejadian di rumah saksi Ferdy Sambo bersama-sama dengan Susanto Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri," tulis dakwaan Hendra Kurniawan.

BACA JUGA: Polri Diminta Segera Tuntaskan Sidang Etik "Obstruction of Justice" yang Sisakan 3 Orang

Disana, Hendra menanyakan kronologi yang terjadi kepada Benny Ali. Benny disebut-sebut memberikan keterangan kepada Hendra berdasarkan dari keterangan yang dia dapat dari Putri.

"Benny Ali sudah bertemu dengan Ibu Putri Candrawathi di kediaman Saguling dan Putri menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri disaat sedang beristirahat di dalam kamarnya dimana sewaktu kejadian Putri menggunakan baju tidur, celana pendek kata Benny Ali kepada Hendra," tulis surat dakwaan.

"Lalu, Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi akan tetapi, Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," sambung surat dakwaan.

BACA JUGA: Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Banci dan Tak Layak Jadi Polisi

Cerita selanjutnya Putri disebut-sebut membeberkan kronologi persis seperti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo. Putri ditodong oleh Brigadir J, dipaksa untuk membuka kancing baju hingga berteriak dan didengar oleh Bharada E.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sudah dirampungkan oleh Polri. Sengkarut kasus ini bakal memasuki masa persidangan pekan depan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X